Random post

PUASA SYAWAL DAN PERMASALAHANNYA

Diantara puasa sunnah yang sangat dianjurkan dan berpahala besar adalah puasa syawal.
Rasulullah bersabda: من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال فكأنما صام الدهر كله
Artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 hari bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti puasa satu tahun penuh

(HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dari hadist itu saja sudah sangat luar biasa keutamaannya, hanya dengan mengiringi puasa ramadhan dengan puasa enam hari saja, pahala yang didapat seperti orang yang berpuasa selama satu tahun penuh tanpa putus dan puasanya diterima Allah.
Maka dari itu, mumpung sekarang masih dalam bulan syawal, maka hendaknya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan ikut mengambil bagian dari pahala yang besar tersebut. Karena puasa ini tidak harus dilakukan pada tanggal 2 sampai 7 syawal saja, asal masih di bulan syawal maka boleh melakukannya.

Untuk lafadh niat puasanya adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ ِستَةٍ ِمنْ شَوَالٍ سُنَةً ِللَه تَعَالَي
NAWAITU SHAUMA GHADIN ‘AN SITTATIN MIN SYAWWAALIN LILLAAHI TA’AALAA. Artinya: Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah.

Catatan: Niat yang wajib itu diucapkan dalam hati dan tidak harus dalam bahasa Arab, sedangkan melafadzkan dalam lisah adalah sunnah.


Pertanyaan permasalahan yang sering muncul:

# Bolehkan puasa syawal itu berselang seling alias harinya tidak urut ?
Hukumnya diperbolehkan, akan tetapi lebih utama jika dilakukan secara berurutan 6 hari secara langsung.

# Bolehkan puasa syawal digabung niatnya dengan puasa qodho ramadhan ?
Disunahkan menjalankan 6 hari dibulan meskipun ia memiliki tanggungan qadha karena ia menjalani berbuka dibulan ramadhannya. Abu Makhromah dengan mengikuti pendapat al-Mashudi berkeyakinan tidak dapatnya pahala keduanya bila ia niati keduanya bersamaan seperti saat ia niat shalat dhuhur dan shalat sunah dhuhur bahkan Abu Makhromah menyatakan tidak sahnya 6 hari bulan bagi yang memiliki tanggungan Qadha ramadhan secara muthlak.
Akan tetapi Imam Romli berpendapat bahwa itu diperbolehkan dan mendapat pahala keduanya.
Jadi untuk lebih hati-hati bagi kita adalah tidak menggabungkan antara puasa syawal dan qodho ramadhan.

# Apakah boleh menggabungkan niat puasa syawal dengan puasa senin kamis ?
Menggabung niat beberapa sunnah seperti syawal dan senin / kamis adalah boleh dan dinyatakan mendapatkan pahala keduanya. Sebagaimana dikemukakan oleh Imam Al-Kurdi.

Semoga kita semua dapat mengamalkannya , sehingga mendapatkan pahala yang besar dari Allah.
Aamiin Yaa Allah.



0 Response to "PUASA SYAWAL DAN PERMASALAHANNYA"

wdcfawqafwef